Contact Form

Name

Email *

Message *

Cari Blog Ini

Image

Uang Rp10000 Tidak Lagi Berlaku

Uang Rp10.000 Tidak Lagi Berlaku?

Berita Terbaru

Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan bahwa uang kertas pecahan Rp10.000 yang beredar saat ini akan segera ditarik dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Penarikan ini akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2025 mendatang.

Alasan Penarikan

Penarikan uang kertas pecahan Rp10.000 dilakukan karena beberapa alasan, antara lain:

  • Uang kertas pecahan Rp10.000 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi.
  • Uang kertas pecahan Rp10.000 rentan terhadap pemalsuan.
  • Penarikan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pembayaran nasional.

Dampak Penarikan

Penarikan uang kertas pecahan Rp10.000 diperkirakan akan berdampak pada masyarakat, khususnya mereka yang masih banyak menggunakan uang tunai dalam transaksi sehari-hari.

Dampak yang mungkin terjadi antara lain:

  • Transaksi akan menjadi lebih sulit karena tidak adanya uang pecahan kecil.
  • Harga barang dan jasa mungkin akan naik karena penjual terpaksa menaikkan harga untuk menutupi biaya transaksi yang lebih tinggi.
  • Masyarakat akan terdorong untuk lebih banyak menggunakan transaksi non-tunai.

Langkah-Langkah yang Dilakukan BI

Untuk memitigasi dampak penarikan uang kertas pecahan Rp10.000, BI telah menyiapkan beberapa langkah, antara lain:

  • Mencetak uang kertas pecahan baru Rp5.000 dan Rp20.000.
  • Meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya transaksi non-tunai.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperluas penggunaan transaksi non-tunai.

Kesimpulan

Penarikan uang kertas pecahan Rp10.000 merupakan langkah yang diambil BI untuk memperkuat sistem pembayaran nasional. Penarikan ini akan berdampak pada masyarakat, namun BI telah menyiapkan langkah-langkah untuk memitigasi dampak tersebut.

Masyarakat diharapkan untuk segera menukarkan uang kertas pecahan Rp10.000 yang dimilikinya sebelum batas waktu penarikan yang ditetapkan.



Uang 10 Ribu Tidak Berlaku

Comments